Sekilas Profile Tokoh-Tokoh Persis

October 13, 2010

Pada postingan berikut ini, saya tulis ulang profile singkat tokoh-tokoh persatuan islam atau istilah dalam organisasi persis di sebut pimpinan pusat persatuan islam.

Mohammad Natsir

Dilahirkan di Kampung Jembatan Berukir, Alahan Panjang, Sumatra Barat, pada 17 Juli 1908. Ia adalah putra pasangan Sutan Saripado-seorang pegawai pemerintah-dan Khadijah. Ia pergi ke Bandung pada 1927 untuk melanjutkan studinya di AMS A-2 (setingkat SMA sekarang).

Di Kota Kembang ini, minat Natsir terhadap agama semakin berkembang. Karena itu, selama di Bandung, Nastir berusaha memperdalam ilmu agamanya dengan mengikuti pengajian-pengajian Persis yang disampaikan Ahmad Hassan.

Selain itu, Natsir juga mengikuti pelajaran agama di kelas khusus yang diadakan oleh Ahmad Hassan untuk anggota muda yang sedang belajar di sekolah milik Pemerintah Belanda. Bahkan, dengan inisiatif Natsir, Persis kemudian mendirikan berbagai lembaga pendidikan, antara lain ( Pendis ) dan Natsir sebagai direkturnya ( 1932-1942 ) serta Pesantren Persatuan Islam pada 4 Maret 1936.

Keberadaan sekolah-sekolah ini ditujukan untuk membentuk kader-kader yang mempunyai keinginan memperdalam dan mampu mendakwahkan, mengajarkan, dan membela ajaran Islam. Natsir adalah orang yang terlibat langsung dalam proses kaderisasi di bawah bimbingan Ahmad Hassan.

Dengan demikian, Natsir mempunyai hubungan yang dekat dengan Persis. Di bawah kepemimpinannya, Persis menjelma menjadi organisasi yang bukan hanya berupa kelompok diskusi atau pengajian tadarusan kelas pinggiran, melainkan sebuah organisasi Islam modern yang potensial. Dalam waktu singkat, ia berhasil menempatkan Persis dalam barisan organisasi Islam modern.

Mohammad Isa Anshary

Masa setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan periode kedua Persis sesudah kepemimpinan KH Zamzam, KH Muhammad Yunus, Ahmad Hassan, dan Mohammad Natsir yang mendengungkan slogan “Kembali kepada Alquran dan As-Sunnah”. Pada periode kedua ini, salah seorang yang pernah memimpin adalah KH Mohammad Isa Anshary.

KH Mohammad Isa Anshary lahir di Maninjau Sumatra Tengah pada 1 Juli 1916. Pada usia 16 tahun, setelah menyelesaikan pendidikannya di Madrasah Islam di tempat kelahirannya, ia merantau ke Bandung untuk mengikuti berbagai kursus ilmu pengetahuan umum. Di Bandung pula, ia memperluas cakrawala keislamannya dalam Jam’iyyah Persis hingga menjadi ketua umum Persis.

Tampilnya Isa Anshary sebagai pucuk pimpinan Persis dimulai pada 1940 ketika ia menjadi anggota hoofbestuur ( Pusat Pimpinan ) Persis. Tahun 1948, ia melakukan reorganisasi Persis yang mengalami kevakuman sejak masa pendudukan Jepang dan Perang Kemerdekaan. Tahun 1953 hingga 1960, ia terpilih menjadi ketua umum Pusat Pimpinan Persis.

Selain sebagai mubaligh, Isa Anshary juga dikenal sebagai penulis yang tajam. Ia termasuk salah seorang perancang Qanun Asasi Persis yang telah diterima secara bulat oleh Muktamar V Persis ( 1953 ) dan disempurnakan pada Muktamar VIII Persis ( 1967 ).

Dalam sikap jihadnya, Isa Anshary menganggap perjuangan Persis sungguh vital dan kompleks karena menyangkut berbagai bidang kehidupan umat. Dalam bidang pembinaan kader, Isa Anshary menekankan pentingnya sebuah madrasah, tempat membina kader-kader muda Persis.

Semangatnya dalam hal pembinaan kader tidak pernah padam meskipun ia mendekam dalam tahanan Orde Lama di Madiun. Kepada Yahya Wardi yang menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Persis periode 1956-1962, Isa Anshary mengirimkan naskah “Renungan 40 Tahun Persatuan Islam” yang ia susun dalam tahanan untuk disebarkan kepada peserta muktamar dalam rangka meningkatkan kesadaran jamaah Persis.

Melalui tulisannya, Isa Anshary mencoba menghidupkan semangat para kadernya dalam usaha mengembangkan serta menyebarkan agama Islam dan perjuangan organisasi Persis. Semangat ini terus ia gelorakan hingga wafatnya pada 2 Syawal 1389 H yang bertepatan dengan 11 Desember 1969.

KHE Abdurrahman

KH Endang Abdurrahman tampil sebagai sosok ulama rendah hati, berwibawa, dan berwawasan luas. Dengan gaya kepemimpinan yang luwes, ia telah membawa Persis pada garis perjuangan yang berbeda: tampil low profile dengan pendekatan persuasif edukatif, tanpa kesan keras, tetapi teguh dalam prinsip berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.

Abdurrahman dilahirkan di Kampung Pasarean, Desa Bojong Herang, Kabupaten Cianjur, pada Rabu, 12 Juni 1912. Ia merupakan putra tertua dari 11 bersaudara. Ayahnya bernama Ghazali, seorang penjahit pakaian, dan ibunya bernama Hafsah, seorang perajin batik.

KH Aburrahman dikenal sebagai seorang ulama besar dan ahli hukum yang tawadhu. Ia lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menelaah kitab-kitab, mengajar di pesantren, dan hampir setiap malam mengisi berbagai pengajian.

Sosok ulama Persis yang satu ini, sebagaimana ditulis Fauzi Nur Wahid dalam bukunya KHE Abdurrahman: Peranannya dalam Organisasi Persatuan Islam, semula memiliki pemahaman keagamaan yang bersifat tradisional. Namun, pada kemudian hari, ia beralih menjadi ulama yang berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah serta menentang berbagai ibadah, khurafat, dan takhayul.

Pada masa kepemimpinannya, banyak persoalan mendasar yang dihadapi Persis. Di antaranya, bagaimana mempertahankan eksistensi Persis di tengah gejolak sosial politik yang tidak menentu. Jihad perjuangan Persis dihadapkan pada masalah-masalah politik yang beragam.

Selain itu, Persis juga berhadapan dengan aliran-aliran yang dianggap menyesatkan umat Islam. Untuk menghadapi aliran tersebut, ia memerintahkan para mubaligh Persis dan organisasi yang ada di bawah Persis untuk terjun ke daerah-daerah secara rutin dalam membimbing umat.

KH Abdul Latief Muchtar

Dilahirkan di Garut pada 7 Januari 1931 dari pasangan H Muchtar dan Hj Memeh. Sejak kecil, KH Abdul Latief Muchtar sudah bersentuhan dengan Persis hingga akhirnya menjadi ketua umum Persis, menggantikan KHE Abdurrahman yang wafat.

Jika Persis kini tampak low profile, itu semua tidak lepas dari kepemimpinan KH Abdul Latief. Pada masa kepemimpinannya, Persis berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis.

Pada masa awal jabatannya sebagai ketua umum Persis, KH Abdul Latief dihadapkan pada keguncangan jamaah Persis karena adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 yang menuntut semua organisasi kemasyarakatan ( ormas ) di Indonesia mencantumkan asas tunggal Pancasila sebagai asas dalam anggaran dasar organisasinya. Persoalan asas tunggal ini dihadapi dengan visi dan pemikiran KH Latief yang akomodatif. Ia mencoba menjembatani persoalan ini dengan baik.

Dalam bidang jam’iyyah ( organisasi ), KH Latief bertekad menjadikan organisasi Persis makin terbuka ( inklusif ). Persis harus mampu diterima semua kalangan, tanpa ada kelompok yang merasa takut dengan keberadaannya.

KH Latief bercita-cita mengembangkan objek dakwahnya ke lingkungan kampus. Baginya, kampus adalah lembaga intelektual yang harus dirangkul dan diisi dengan materi dakwah yang tepat. Karena itulah, ia mendukung sepenuhnya pembentukan organisasi otonom mahasiswa Persis di berbagai perguruan tinggi dalam satu wadah Himpunan Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswi Persis.ed: syahruddin el-fikri

 

Sumber: abdaz.wordpress.com/persatuan-islam-persis/

Sumber: Islam Digest , Republika, Ahad, 3 Oktober 2010 / 24 Syawal 1431 H

del.icio.us Tags: ,,

No comments:

Post a Comment